Jumat 26 May 2017 21:25 WIB

BPK Benarkan Dua Anggotanya Ditangkap KPK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Angga Indrawan
Badan Pemeriksa Keuangan
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Badan Pemeriksa Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membenarkan kabar adanya staf audit instansi tersebut yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/5) sore. Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qasasi menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia terima ada dua pegawai BPK ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Rinciannya, seorang adalah auditor utama III dan satu lagi adalah staf auditor. Namun ia meminta media untuk menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kalau you tanya soal OTT KPK, benar. Ada staf kami yang ditangkap," kata Achsanul, Jumat (26/5). 

Namun Achsanul mengaku belum mengetahui secara rinci siapa dan atas kasus apa stafnya ditangkap KPK. Ia menyebutkan, informasi yang diterima jajaran pimpinan BPK, keduanya terlibat dalam audit Kementerian Desa. Meski begitu ia menolak memberi keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan. 

BPK, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK. Ia justru meminta KPK mengusut tuntas temuan ini.

Achsanul menyebut, BPK siap membawa stafnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ke sidang etik dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. "BPK menyerahkan kepada KPK. Kami tunggu temuannya seperti apa," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement