Jumat 26 May 2017 22:13 WIB

Cak Imin: Kyai Perintahkan PKB Berperan Dorong Keadilan Sosial

Rep: Ratna Puspita/ Red: Angga Indrawan
Muhaimin Iskandar
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama dan kyai pengasuh pesantren se-Jawa Timur menyelenggarakan Musyawarah Kubro di Pesantren Bumi Sholawat, Lebo, Sidoarjo, Kamis (25/5). Pada kesempatan itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku menerima perintah dari para kyai untuk berperan mendorong keadilan sosial. 

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mengatakan, para kyai sepuh meminta agar PKB segera menyatukan langkah bersama rakyat dan pemerintah untuk menghadapi persoalan kemaslahatan umat. PKB harus merumuskan, mendorong pemerintah, dan menggalang kekuatan rakyat untuk menghadapi kemiskinan dan ketidakadilan sosial. 

Menurut Muhaimin, kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial harus segera diwujudkan. "Ini jihad yang harus kita wujudkan bersama," kata Muhaimin melalui siaran pers, Jumat (26/5). 

Dia mengatakan, kemiskinan dan ketidakadilan sosial yang juga menjadi salah satu akar tindakan radikalisme dan terorisme. Radikalisme dan terorisme telah merongrong negara keutuhan bangsa dan rakyat Indonesia. 

Para kyai sepuh memerintahkan Cak Imin segera mengambil langkah yang melibatkan semua pihak. "Bersama segenap kekuatan NU menyatukan umat dan seluruh elemen masyarakat mengatasi dan melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme," ujar dia. 

Cak Imin menyatakan para kyai sepuh menilai perlu ada langkah agar masyarakat tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme di seluruh Indonesia. Apalagi, Islam mengajarkan kehidupan yang damai dan saling hormat menghormati.

Dia menuturkan Islam tidak mengajarkan sifat-sifat destruktif, apalagi terorisme yang meniadakan kemanusiaan. Islam menghargai dan menghormati perbedaan. Islam yang sesungguhnya sangat kental dengan humanisme. 

"Karena itu, kita harus mengantisipasi agar umat Islam tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme," ujar Muhaimin. 

Muhaimin menyatakan PKB adalah parpol yang tunduk pada kyai dan ulama. Ini merupakan perintah jihad, bukan hanya untuk umat NU tapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.  "Kita harus wujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan kuat dalam persaudaraan secara bersama-sama dengan seluruh kekuatan masyarakat," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement