Sabtu 27 May 2017 11:02 WIB

Mendes PDTT Tunggu Keterangan Resmi dari KPK

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang juga melibatkan pejabat di kementerian itu. 

"Informasinya masih simpang siur. Saya menunggu keterangan resmi dari KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Mendes di Jakarta, Sabtu. 

OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang auditor dan seorang staf dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak lain dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kementerian tersebut.

Mendes mengaku mendapat kabar mengenai OTT tersebut pada pukul 19.00 WIB Jumat lalu. Ia mengetahui ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. "Kami sudah kirim biro hukum ke KPK untuk dapat informasi," katanya.

Baca juga: KPK: OTT BPK dan Kemendes Terkait Status WTP

Bahkan, Mendes mengaku menunggu di kantor hingga pukul 24.00 WIB, namun belum mendapatkan kabar mengenai hal tersebut. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengkonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan pemberian opini WTP untuk Kemendes PDTT. 

Sekjen BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan ada dua orang auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB.

Dua auditor yang diamankan KPK adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Plt Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli.

KPK juga menyegel dua ruangan di BPK. Sementara itu, di Kemendes, KPK menyegel ruang Biro Keuangan. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement