Senin 29 May 2017 16:08 WIB

Ahmad Erani Yustika Jadi Plt Irjen Kemendes

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Pegawai menyalami Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) Ahmad Erani Yustika (kiri) seusai acara pelantikannya di Jakarta, Senin (29/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pegawai menyalami Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) Ahmad Erani Yustika (kiri) seusai acara pelantikannya di Jakarta, Senin (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul dicopotnya jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, SUG yang kini menjadi tersangka KPK, Kemendes kini membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi posisi irjen tersebut.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Mendes Eko Putro Sandjojo, menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kemendes PDTT. Ahmad Erani ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor SP282/MDPDTT/05/2017. 

Ahmad Erani sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT. Dia ditetapkan sebagai Plt Irjen terhitung mulai Senin (29/5) sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

Eko menyatakan, Kemendes PDTT sudah melakukan pemberitahuan kepada Kementerian PAN-RB terkait pergantian posisi ini. Pemberitahuan kepada Kemen PAN-RB dilayangkan dalam bentuk berupa surat resmi. 

Eko menambahkan, pihaknya saat ini juga sudah membentuk Panitia Seleksi Irjen untuk menentukan Irjen definitif di lingkungan kementeriannya. Proses seleksi untuk jabatan Irjen Kemendes PDTT bersifat terbuka untuk umum.

"Setiap anggota dicek dulu di PPATK, kemudian dilakukan assesment yang akan kami lakukan di Universitas Indonesia. Setelah itu, pansel menunjuk beberapa kandidat. Beberapa kandidat tersebut kita ajukan ke Tim Penilai Akhir di pusat nanti," ujar Eko.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement