Jumat 02 Jun 2017 16:07 WIB

28 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap di Tangerang

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti ganja dan sabu-sabu
Foto: Republika/Nico Kurnia jati
Barang bukti ganja dan sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 6,5 kilogram (kg) narkotika jenis ganja. Dalam sebulan terakhir, setidaknya ada 28 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh kepolisian Kota Tangerang.

"Tersangka 6,5 kg ganja ini ada dua yang kami tangkap. Mereka adalah Juned (36) dan Aman (21). Satunya bekerja sebagai buruh dan satu lagi sebagai karyawan swasta," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Jumat (2/6).

Penangkapan kasus ini berawal dari informasi yang kepolisian dapat dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan, tiap pukul 10.00 WIB, sering terjadi transaksi narkoba di daerah Cikokol. Polisi kemudian melakukan penangkapan pada Rabu (31/5) malam. "Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti enam paket besar ganja dan satu kantong plastik berisi ganja juga," ujar Harry.

Barang bukti itu didapatkan kepolisian dari dalam sebuah gudang di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang. Berat barang bukti ganja yang diamankan kepolisian mencapai 6,5 lkg. "Sedang diperhitungkan total uang yang bisa didapat dari barang tersebut. Harga barang ini kan tidak tentu, kalau susah ditemukan harganya bakal naik," kata Harry.

Dari hasil penangkapan ini, ada sekitar 32.500 jiwa yang dapat terselamatkan. Daerah pemasaran barang haram ini, dikatakan oleh Harry, berada di wilayah Tangerang Raya. "Jaringannya masih di dalami lagi. Masih ada satu yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial JN," jelas dia.

Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 114 Undang-undang (UU) No. 35/2009 tentang narkotika. Mereka diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Kasatresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banuare menerangkan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Khususnya pada bulan suci Ramadan ini. Ia pun menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba.

"Sebulan terakhir, kami berhasil mengungkap 28 kasus pengedaran narkoba. Para pelakunya ada yang dari luar Kota Tangerang," kata Jonter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement