Sabtu 03 Jun 2017 15:41 WIB

UU Terorisme Harus Memihak Korban

Simpatisan membagikan bunga mawar kepadasupir angkot pada aksi simpatik di lokasi kejadian bom, Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (28/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Simpatisan membagikan bunga mawar kepadasupir angkot pada aksi simpatik di lokasi kejadian bom, Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Ahad (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan terpidana kasus terorisme Sofyan Tsuari menilai bahwa revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus memihak korban. Keberpihakan ini seperti memuat jumlah kompensasi yang ditujukan untuk para korban aksi terorisme.

"Korban harus diberi kompensasi yang layak. RUU agar bersikap adil terhadap para korban. Pemerintah harus hadir dalam penanganan korban," kata Sofyan dalam diskusi bertajuk Membedah Revisi Undang-undang Anti Terorisme, di Jakarta, Sabtu (3/6).

Sofyan yang merupakan mantan anggota Al Qaeda ini mengatakan terorisme adalah ancaman yang nyata dan berpotensi menimbulkan banyak korban tak berdosa. 

Untuk itu, dia meminta DPR agar objektif dalam menggodok RUU Pemberantasan Terorisme supaya mencegah banyak korban berjatuhan akibat aksi terorisme.

Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-undang Pemberantasan Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengakui pandangan anggota DPR masih terbelah dalam merumuskan RUU Terorisme. "Politik DPR dan pemerintah belum menemukan titik temu. Kami DPR terbelah," kata Bobby.

Dia mengatakan DPR sangat berhati-hati dalam menggodok RUU ini karena ada kekhawatiran kalau masyarakat tidak suka dengan hasil RUU yang kemudian disahkan menjadi UU bakal berimbas pada Pemilu 2019. 

Imbas tersebut, yaitu membuat mereka tidak terpilih lagi dalam Pemilu 2019. "Secara pragmatis jelas, kami ingin membuat UU Terorisme yang humanis. Tapi kami juga sama-sama bingung jika kami buat UU yang tidak disukai masyarakat. Semua khawatir tidak dipilih lagi," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement