Senin 05 Jun 2017 07:20 WIB

HNW: Intimidasi Muncul karena Polisi Lambat

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
 Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berbincang dengan para veteran pada acara Tasyakuran 74 Tahun Hijriyah Proklamasi kemerdekaan Indonesia 9 Ramadhan 1364 H di Kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (4/6).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berbincang dengan para veteran pada acara Tasyakuran 74 Tahun Hijriyah Proklamasi kemerdekaan Indonesia 9 Ramadhan 1364 H di Kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid berpendapat munculnya tindakan intimidasi oleh sekelompok orang terhadap pengguna media sosial merupakan buah dari kelambanan kepolisian menindak laporan atau hal yang meresahkan kelompok itu. 

Hidayat menilai kepolisian terkesan membiarkan ujaran kebencian atau hate speech serta fitnah terhadap beberapa tokoh Islam dan habib. Ujaran kebencian ini berseliweran di dunia maya. 

Akibatnya, pembiaran ini memicu kelompok lain mengambil tindakan sendiri atau mengintimidasi penyebar ujaran kebencian. "Dilaporkan namun tak ada aksi apa pun, lalu warga mengambil aksi," kata Hidayat usai acara Tasyakuran 74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 9 Ramadhan di kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (4/6).

Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu pun mendorong kepolisian untuk bertindak lebih cepat dan mengutamakan keadilan dengan menindak para pembuat ujaran kebencian atau fitnah ini. Dengan demikian, tidak ada kelompok yang melakukan intimidasi atau main hakim sendiri. 

Dia menambahkan, tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang hanyalah sebuah asap dari api. "Apinya adalah ujaran kebencian dan fitnah tersebut," ujar Hidayat.

Karena itu, Hidayat menyatakan, kepolisian seharusnya mengatasi sumber permasalahannya. Dalam hal ini, mereka harus memadamkan apinya, untuk mencegahnya timbulnya asap itu. "Itu (intimidasi) semua yaitu asap dari api. Pemerintah harus padamkan apinya untuk mencegah asap," kata Hidayat.

Sekelompok orang melakukan intimidasi terhadap beberapa orang belakangan ini. Di antaranya seorang remaja di Cipinang, Jakarta Timur, menerima intimidasi dan ancaman dari sejumlah orang yang merupakan anggota ormas tertentu. Remaja itu diintimidasi karena dianggap melakukan ujaran kebencian dengan cara mengolok-olok ormas itu beserta pimpinannya melalui postingan media sosial. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement