Jumat 09 Jun 2017 19:59 WIB

KPK Segel Ruang Kepala Balai Sungai Bengkulu

Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu pasca-operasi tangkap tangan terhadap tiga orang, termasuk oknum pegawai lembaga tersebut, berinisial AA pada Jumat (9/6).

Selain ruangan kepala balai, lima ruangan lain di kantor itu juga disegel oleh tim KPK yakni ruangan Kasubag Tata Usaha, Kepala SNVT PJPA, PPK Irigasi dan Rawa serta PPK Irigasi dan Rawa II.

"Beberapa pemilik ruangan sempat ngantor sebentar lalu pergi," kata petugas keamanan di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang tak bersedia disebutkan namanya. Petugas keamanan itu pun menunjukkan sejumlah ruangan yang disegel kepada para jurnalis yang mendatangi kantor tersebut.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap tiga orang yakni seorang pegawai Balai Sungai, oknum jaksa yang menjabat Kepala Seksi Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba dan seorang kontraktor di salah satu resto dan café di Kota Bengkulu pada Jumat dini hari.

Setelah ditangkap dan diamankan beberapa saat di Mapolda Bengkulu, ketiga orang tersebut dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta. Bersama ketiga orang tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan seratus ribu yang belum diketahui jumlahnya.

Kepala Kejati Bengkulu, Sendjun Manullang membenarkan seorang jaksa ditangkap KPK saat acara perpisahan dirinya bersama seluruh jajaran di The View Café n Resto di pinggir Pantai Panjang.

"Betul, tadi malam sekitar jam 00.30 WIB KPK melakukan penangkapan di cafe resto. Anggota kami yang diamankan menjabat Kasi III Bidang Intelegen," kata Kajati.

Namun, Sendjun mengatakan belum mengetahui perkara yang ditangani oknum jaksa tersebut. Dua ruangan di Kejati Bengkulu juga disegel tim KPK yakni ruangan Aspidsus Hendri Nainggolan dan ruangan Kasi III Intel, Parli Purba.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement