REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan konsistensinya untuk tidak mengirimkan wakilnya ke dalam Pansus Angket KPK. "Kami tidak akan mengirimkan wakil. Ini sebagai bentuk konsistensi kami," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, melalui pesan singkat, Senin (12/6).
Jazuli mengatakan, keputusan pihaknya tidak mengirimkan wakil, lantaran Fraksi PKS tegas menolak pembentukan Pansus Angket KPK. "Sikap Fraksi PKS menolak pansus hak angket," ujar dia.
Penolakan Fraksi PKS terhadap pembentukan hak angket sudah dimulai sejak Pembukaan Masa Persidangan V DPR RI pertengahan Mei lalu. Kala itu dalam sidang Paripurna, Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar sudah mendesak agar pembentukan Pansus Angket KPK dibatalkan.
Menurut Ansory, pengesahan pengajuan hak angket pada penutupan masa sidang DPR pada 28 April 2017 oleh pemimpin DPR dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak. Menurut dia, pemimpin sidang Fahri Hamzah kala itu tidak mempertimbangkan pendapat seluruh fraksi serta tidak mendapat persetujuan seluruh anggota fraksi sehingga dinilai melanggar peraturan Tata Tertib DPR.