Senin 12 Jun 2017 10:56 WIB
Pansus Angket KPK

Nasdem: KPK tak Perlu Dorong Intervensi Presiden

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi bersiap membacakan surat usulan pengajuan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi bersiap membacakan surat usulan pengajuan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi meminta KPK tidak perlu khawatir menghadapi proses hak angket dari DPR RI. Ia juga menyarankan KPK tidak perlu sampai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk menghentikan proses tersebut.

Hal itu disampaikan Taufiqulhadi menyusul pernyataan dari Ketua KPK Agus Rahardjo agar Presiden Jokowi mengambil sikap terkait hak angket tersebut. "Sebaiknya, KPK jangan meminta intervensi presiden. Mendorong intervensi presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan presiden dgn DPR. Itu tidak bagus," ujar Taufiqulhadi dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (12/6).

Menurutnya, mendorong presiden berhadapan dgn legislatif juga lama-kelamaan dapat menghancurkan kekhasan sistem presidesial multipartai di Indonesia. Lagi pula ia menilai, KPK seharusnya tak perlu khawatir dan bisa menghadapi sendiri dengan lugas. Sebab, jika tidak ada persoalan, DPR tidak mungkin membawa hal tersebut ke Pansus angket dan membuat-buat persoalan.

Selain itu, ia juga memastikan proses angket akan berlangsung transparan di depan mata publik luas. "Hadapi saja sendiri dengan lugas. Jangan khawatir. Mendorong dorong presiden untuk intervensi, itu sikap tidak bertanggung jawab. Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," ujar Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Sebelumnya, KPK dalam pernyataannya berharap Presiden Jokowi mengambil sikap atas upaya DPR yang mengambil Hak Angket terhadap KPK. "KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menghadiri sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta. 

sumber : Center
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement