Selasa 13 Jun 2017 20:30 WIB

Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Mulai 2019

Red: Nur Aini
Pembangunan Jalan Tol/Ilustrasi
Foto: Republika
Pembangunan Jalan Tol/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pembangunan Tol Dalam Kota Bandung atau Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) dapat mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2019.

"Saat ini kecil kemungkinan bagi pemerintah provinsi bisa mengeluarkan pembiayaan untuk pembebasan lahan BIUTR tahun 2017 dan 2018," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa (13/6).

Ia menjelaskan, anggaran Pemprov Jawa Barat pada tahun ini dan satu tahun ke depan habis teralokasikan untuk alih kelola SMA/SMK serta pesta rakyat pilkada serentak. Namun, kata dia, Pemprov Jawa Barat tetap komitmen dan mendukung agar jalan tol dalam kota tersebut bisa terwujud dan di sisi lain, pihaknya baru akan siap pada 2019 jika melihat dengan ketersediaan anggaran dan prioritas pemerintah.

Pembangunan jalan tol dalam kota ini, JICA siap membiayai seluruh kontruksi pembangunan jalan tol sepanjang 27 km sedangkan biaya pembebasan lahan dibebankan kepada tiga pemerintahan yaitu Pemprov Jabar, Kota Bandung dan Kementrian PUPR. "Selama ini kami sudah melakukan pertemuan antara biro hukum pemprov Jabar, bagian hukum Kota Bandung dan bagian hukum kementrian PUPR pada rapat Senin tanggal 12 Juni kemarin," kata dia.

Menurut Iwa berdasarkan hasil rapat yang tersebut, Pemprov Jawa Barat akan fokus pada pembebasan lahan untuk tiga ruas fase satu yaitu akses Gedebgae-Soekarno Hatta, segmen bidang Kopo-Leuwipanjang, dan segmen bidang Kiaracondong-Buahbatu.

Berdasarkan data yang ada menyatakan kebutuhan anggaran untuk tiga segmen tersebut meliputi Rp 560 miliar untuk Gedebage-Soekarno Hatta untuk pembebasan lahan tujuh hektare. "Dan untuk Kopo Rp 10,5 miliar untuk membebaskan 1.355 meter persegi, dan untuk Kiaracondong Rp 212 miliar untuk 12 ribu meter persegi," kata dia. Sementara itu, mengenai segmen Gedebage pihaknya perlu mengonfirmasi Kementerian PUPR karena data di kementerian tersebut ada sekitar 128 ribu meter persegi yang harus dibebaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement