Kamis 15 Jun 2017 19:51 WIB

Misbakhun: KPK Perburuk Keadaan Jika tak Hadiri Undangan Pansus

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Mukhammad Misbakhun
Foto: DPR RI
Mukhammad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus), Mukhamad Misbakhun tidak ingin membayangkan konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, Misbakhun tidak menginginkan KPK tak menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Sebab hal itu, akan memperburuk keadaan, serta memperuncing konflik antar lembaga negara.

"Itu akan memperburuk keadaan dan semakin membuat hiruk pikuk keadaan. Kalau menurut saya ikuti saja dengan baik, datang dan kemudian diberikan penjelasan bahwa KPK bekerja dengan mekanisme standar operasional. Prosedurnya seperti apa dan itu yang menjadi pertanyaan mendasar," jelas Misbakhun, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6).

Selain itu, kalaupun nanti KPK tidak bisa menghadiri undangan Pansus Hak Angket KPK maka harus memberikan argumentasi yang rasional.

Kemudian, ia juga mempertanyakan KPK bisa hadir jika diundang oleh Komisi III DPR RI, tapi kenapa diundang oleh Pansus Hak Angket KPK tidak datang? Sehingga tidak heran jika nantinya publik akan menilai bahwa di dalam KPK benar-benar ada yang perlu di evaluasi.

Misbakhun melanjutkan, bila ketidakhadirannya mereka mereka mempertanyakan keabsahan Hak Angket KPK, hal itu bukan ranah perdebatannya KPK. Mengingat Hak Angket KPK itu sendiri sudah disahkan di Paripurna maka itu selesai. Misbakhun juga meminta agar KPK tidak perlu takut menghadapi Pansus yang dibentuk oleh DPR RI.

"Tidak perlu ada yang ditakutkan, kita semua makan nasi kok," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement