Selasa 20 Jun 2017 15:08 WIB

Ada Rencana Batasi Motor dengan Rute Ganjil-Genap

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
 Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat akan berangkat kerja di kawasan JL MH Tahmrin, Jakarta, Rabu (22/4).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat akan berangkat kerja di kawasan JL MH Tahmrin, Jakarta, Rabu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Dishub Pemprov DKI Jakarta) Andri Yansyah mengkonfirmasi kabar penutupan jalan untuk sepeda motor di Jalan Rasuna Said. Pada awalnya, Dishub Pemprov DKI Jakarta  menghadiri rapat forum lalu lintas di Polda Metro Jaya terkait situasi ibu kota yang semakin macet. Kemacetan ini disebabkan banyaknya pembangunan infrastruktur.

"Ada ide bagaimana pembatasan sepeda motor dengan rute ganjil-genap lho bukan sampe Rasuna Said lho, tetapi itu juga harus dipersiapkan baik rambunya, markanya, personelnya kalau sudah siap semuanya, baru disosialisasikan, baru diujicobakan," ujar Andri di Balai Kota, Selasa (19/6).

Wacana uji coba ide awal untuk motor hanya di lokasi ganjil-genap. Lokasi ganjil-genap tersebut yakni, Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said. Namun, kata Andri, ide ini masih dalam tahap pembahasan.

"Makanya tenang saja, enggak usah panik. Itu kan baru pembahasan, makanya tenang aja, enggak usah galau dulu, kalau tahap FGD segala macam kan pasti diundang, terbuka kok kita," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement