REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Polda Bali belum menangkap empat narapidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali.
"Masih belum ada perkembangan tapi sudah (dikoordinasikan) dengan imigrasi juga karena menyangkut orang asing. Mana tahu bisa lari, imigrasi sudah kami kasih perhatian untuk menjaga semua itu. Kami juga minta bantuan Polda, Polri untuk mengejarnya. Ini orang asing, tiga yang narkoba, satu karena pelanggaran keimigrasian," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, Selasa (20/6).
Pada Senin (19/6) pukul 08.00 WITA saat pengecekan apel pagi di Lapas Klas II A Denpasar, Kerobokan, empat napi WNA melarikan diri. Identitas keempatnya adalah Shaun Edwaward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman bin Eddi laki-laki 33 tahun berkebangsaan Australia, napi yang melakukan pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Napi kedua adalah Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi bin alm Nikola Iliev, laki-laki 43 tahun, warga negara Bulgaria yang melakukan pelanggaran UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
Napi ketiga adalah Sayed Mohammed Said, laki-laki 31 tahun yang merupakan warga negara India dan keempat Tee Kok King bin Tee Kim Sai, laki-laki usia 50 tahun yang merupakan WN Malaysia. "Kalau ada kelalaian tetap menjadi unsur yang mereka tidak ikut protap apalagi kesengajaan. Itu berbahaya," tambah Yasonna.
Menurut Yasonna, Lapas Kerobokan memang mengalami masalah kelebihan kapasitas. "Kondisinya tidak lagi cocok, dari dulu ada masalah, sekarang ada pikiran untuk memindahkannya ke tempat lain. Jadi sedang kami kaji, tanah di Bali kan mahal sekali. Uangnya dari mana? Tanah di Bali sangat mahal, mencari tanah yang sampai 10-12 hektare kan susah karena di Bali kita perlu rutan, perlu lapas, lapas perempuan. Di Kerobokan ada perempuan, ada pemuda, ada anak, itu harus kami pindahkan," kata Yasonna.