REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatra Utara menangkap sejumlah pelaku aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1438 Hijriyah. Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu (21/6) mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (20/6), pihak kepolisian membentuk dua tim dan telah menangkap 48 pelaku aksi premanisme.
Tim pertama menangkap 14 preman yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus mengajukan proposal ke perusahaan untuk meminta uang THR. Selain, mengajukan proposal ke beberapa perusahaan untuk meminta uang berbuka puasa bersama, untuk santunan fakir miskin, pengutipan parkir liar.
Dari 14 pelaku premanisme tersebut, pihak kepolsian mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1 juta yang diduga hasil pemerasan."Para pelaku mendapatkan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Tim kedua menangkap 34 orang yang berperan sebagai calo penumpang taksi gelap dengan meminta uang tips kepada supir. Ia mengatakan, pelaksanaan operasi premanisme itu merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian guna meningkatkan keamanan menjelang Lebaran.
Operasi tersebut dilakukan di berbagai pusat perbelanjaan, terminal, stasiun penyeberangan ASDP, tempat rekreasi, dan lokasi keramainnya lainnya. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik.