Ahad 25 Jun 2017 17:50 WIB

Polda Gorontalo Tingkatkan Pengamanan

Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (25/6).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Rachmad Fudail memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengamanan markas komando (mako), Ahad.

Hal itu dilakukan pascapenyerangan terhadap anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) dan mengakibatkan seorang anggota piket meninggal dunia pada Minggu dini hari yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Jumlah personel penjagaan mako akan ditambah, mulai dari anggota Sabhara, Provos dan Brimob bersenjata lengkap," ujar Rachmad Fudail.

Selain itu juga pada pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Gorontalo nantinya akan di dukung oleh brimob bersenjata lengkap.

"Kita melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai model serangan yang mungkin akan dilakukan oleh para pelaku yang ingin menyerang petugas, baik di mako maupun di pos pengamanan dan juga pos pelayanan," ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono meminta kepada seluruh masyarakat gorontalo agar memahami bahwa keamanan adalah yang paling utama.

"Masalah keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi semata, semua pihak agar turut berperan dalam menjaga keamanan di wilayah gorontalo ini," katanya.

Diawali dari kepedulian menjaga keamanan diwilayah masing masing dan peka terhadap lingkungan sekitar, jika ada seseorang atau kelompok yang gerak-geriknya mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, terapkan kembali tamu wajib lapor 1x24 jam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement