Jumat 30 Jun 2017 15:42 WIB

36 Orang Luka Akibat Perang Warga di Papua

Kantor Kabupaten Nduga
Kantor Kabupaten Nduga

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Anggota kepolisian telah mengevakuasi 36 orang yang menjadi korban luka-luka dalam insiden perang antarwarga di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Yan Pieter Reba melalui telepon selulernya, Jumat (30/6), mengatakan perang warga yang menggunakan busur dan anak panah itu terjadi beberapa hari lalu dan sempat terhenti namun lanjut lagi. Aparat keamanan sekarang sudah menghentikan tawuran.

"Sampai sekarang sudah 36 korban yang mengalami luka parah sehingga kita evakuasi ke Wamena (Jayawijaya) dan Kabupaten Mimika. Satu orang meninggal dunia dalam insiden itu," kata dia.

Kapolres mengatakan 300 personil gabungan TNI/Polri sudah dikirim ke Nduga untuk meredam perang dua kubu tersebut. "Mudah-mudahan lewat pendekatan yang kita lakukan melalui tokoh adat, tokoh masyarakat, dapat meredam masyarakat untuk tidak melakukan perang lagi," ujar Yan.

Ia memastikan perang itu juga mengakibatkan beberapa rumah rusak dan sejumlah warga mengungsi dari tempat tinggal. "Banyak korban dan pelayanan pemerintahan terhenti, bahkan banyak masyarakat yang mengungsi," kata Yan.

Perang itu dipicu beberapa perang yang terjadi beberapa waktu lalu dan mengakibatkan korban jiwa namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda). "Ini dipicu perang yang terjadi sejak tahun 2013, 2014, 2016. Pak bupati sendiri sudah menyatakan bahwa ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda," kata dia.

Menurut dia, Bupati Nduga Yairus Gwijangge berpandangan apabila dana APBD digunakan untuk pembayaran denda maka tidak ada pembangunan kemasyarakatan di sana,. Sebab, dana yang ada hanya akan habis digunakan untuk pembayaran denda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement