REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu laporan absensi kerja bawahannya di jajaran Kemendagri di hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1438 Hijriah, Senin (3/7).
"Kami menunggu laporan absensi. Tapi tim dari Inspektorat Jenderal 'door to door' mengecek nanti jam 11.00 WIB," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
Tjahjo mengatakan PNS di jajaran Kemendagri yang membolos tanpa alasan yang dapat diterima, akan diberikan sanksi. "Kami dari Kemendagri memberikan peringatan. Kami laporkan ke Kementerian PAN-RB. Nanti sanksi dari Kementerian PAN-RB," ujar Tjahjo.
Tjahjo menekankan libur yang diberikan kepada PNS sudah cukup panjang. Setiap PNS yang kedapatan membolos akan dicatat dan diumumkan namanya sebagai karyawan yang membolos dan dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB.
"Kalau sakit tidak apa-apa. Kalau bolos akan kita kasih 'penghargaan' yang akan diingat anak cucunya, bahwa nama ini, jabatan ini, bolos kerja," ujar dia.