REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengungkap sejumlah temuan laporan keuangan KPK yang perlu ditindaklanjuti Pansus Angket. Hal tersebut setelah Pansus angket bertemu dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berkaitan laporan hasil audit keuangan KPK, Selasa (4/7).
Menurutnya dalam kesempatan itu, Pansus Angket meminta BPK laporan proses audit pemeriksaan hasil pertanggungjawaban KPK sejak lembaga anti rasuah tersebut berdiri. Yakni penggunaan keuangan berkaitan tugas pokok dan fungsi KPK mulai tugas koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
"Itu yang kami mintakan ke BPK secara keseluruhan dan ternyata dari hal-hal tersebut kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," ujar Agun di Gedung BPK RI, Jakarta pada Selasa (4/7).
Agun menyebut salah satunya berkaitan sumber daya manusia (SDM) khususnya terkait para penyidik KPK yang menurut Pansus, perlu dilakukan langkah lanjutan. Namun ia enggan menjelaskan rinci terkait persoalan yang dimaksud tersebut. Hanya saja Agun justru tiba-tiba kembali menyoal soal penyadapan (interseption) yang selama ini dilakukan KPK.
"Apakah penyadapan-penyadapan ini sudah memiliki landasan hukum yang cukup, ini akan kami dalami lebih jauh mungkin kita akan ke Kominfo atau provider telkomsel misalnya," katanya.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan, temuan lain juga berkenaan pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara di tahun 2015- 2016. Ia menyebut, dalam audit medio tahun tersebut, audit anggaran KPK menemukan catatan tidak sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan internal.
"Audit itu mengenal dua, ada temuan yang memang kesesuaian dengan sistim pengelolaan keuangan internal, dan ada soal kepatuhan terhadap UU. Dan ternyata memang ada hal-hal yang memang tidak patuh dan ada juga tidak sesuai SPI baik di 2015 2016," jelasnya.
Namun saat dicecar poin temuan yang dimaksud, Agun kembali tutup mulut rapat-rapat. Ia menyebut, temuan tersebut akan menjadi bahan pansus untuk menindaklanjutinya.
"Saya belum berani ngomong lebih jauh, ini masih mau kita dalami," katanya.