REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengungkapkan, salah satu poin yang ditekankan dalam pertemuan antara Pansus dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI adalah persamaan persepsi antar kedua lembaga. Menurutnya persamaan persepsi dimaksudkan untuk melancarkan proses penyelidikan Pansus angket terhadap KPK.
"Ini kan kaitan dengan pengelolaan keuangan kita menyamakan bahwa kita butuh ini loh. Kita kan enggak bisa kerja sendiri. Pasti kita akan butuh lembaga lain yang berkaitan dengan Pansus ini," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta pada Selasa (4/7).
BPK sendiri kata Risa, telah bersedia menyediakan data sepanjang diperlukan Pansus Angket KPK. Namun ia sendiri belum mau mengungkap poin subtansi yang disampaikan Pansus Angket KPK terhadap BPK.
Sebab, pertemuan hari ini berupa diskusi dan penyerahan hasil audit pemeriksaan BPK terhadap keuangan KPK. Ia pun mengungkap Pansus Angket masih perlu melakukan pendalaman terhadap materi yang diserahkan BPK hari ini.
"Kita belum bisa share karena ini masih ada tahapan yang harus kita lalui, kita masih mau panggil BPK, kemudian melakukan pendalaman," katanya.
Namun menurutnya, dari pertemuan tersebut ada amunisi baru yang didapat Pansus Angket KPK. Karenanya, hal ini yang akan dimintakan penjelasannya dari BPK pada saat Pansus memanggil BPK RI, yang rencananya pada 12 Juli mendatang.
"Ya bertambah. Kalau yang dipaparkan Pak Taufikulhadi ada SDM, keuangan, kinerja dan kita masih fokus disitu. Mungkin nanti berkembang ketika nanti sudah kita panggil BPK di DPR," jelasnya.
Adapun BPK telah menyerahkan hasil audit pemeriksaan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK pada Selasa (4/7).
Hal ini setelah Pansus Angket menggelar pertemuan dengan BPK selama tiga jam lebih di Gedung BPK RI, Jakarta. Secara simbolik penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
"Kita diskusikan dan kita menyampaikan apa-apa hasil temuan BPK. Tentu kami semua serahkan kepada Pansus Angket KPK," ujar Moermahadi di Gedung BPK RI, Jakarta.
Adapun hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK terhadap KPK yakni hasil audit sejak 2006 hingga 2016 diantaranya berupa pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Apa yang dikatakan Pak Agun apa yang menjadi tugas BPK dan BPK akan selalu melakukan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan tanggung jawab negara dan menindaklanjuti laporan pada lembaga perwakilan," jelasnya.