Rabu 05 Jul 2017 19:45 WIB

Australia Dukung Pengajuan Tuntutan Pelaku Penembakan MH17

Puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di Donetsk mulai dipindahkan untuk dibawa ke Belanda dan diteliti lebih lanjut.
Foto: Reuters
Puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di Donetsk mulai dipindahkan untuk dibawa ke Belanda dan diteliti lebih lanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pihak yang bertanggung jawab karena menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 dan menewaskan38 warga Australia mungkin akan menghadapi tuntutan di Belanda.

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, mengatakan bahwa upaya Pemerintah Belanda untuk melakukan proses pidana akan membawa keadilan bagi 198 penumpang dan awak pesawat yang tewas. Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di Ukraina timur hampir tiga tahun yang lalu. Peristiwa ini menimbulkan kecaman dan kemarahan internasional.

Jaksa penuntut internasional merilis sebuah laporan tahun lalu yang menyebut pesawat Malaysia itu terkena rudal buatan Rusia, diluncurkan dari sebuah desa yang dikuasai oleh kelompok yang melawan pasukan Ukraina. Investigasi atas penembakan pesawat itu berlanjut namun Tim Investigasi Bersama MH17 (JIT), kini, telah memberi isyarat akan niat mereka untuk mengajukan tuntutan.

Keputusan untuk mengajukan tuntutan dibuat bersama oleh Pemerintah Australia, Belgia, Malaysia, Ukraina dan Belanda. Dalam sebuah pernyataan, PM Turnbull dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan bahwa tindakan tersebut bisa membawa pertanggungjawaban bagi para korban MH17.

Baca: Pelaku Penembakan Malaysia Airlines MH17 Dituntut di Belanda

PM Turnbull mengatakan Pemerintah Federal Australia memiliki kepercayaan penuh pada sistem hukum Belanda, tempat di mana proses perkara pidana akan diajukan. "Kami memuji Belanda karena menunjukkan kepemimpinan melalui proses Tim Investigasi Bersama MH17 dan berkomitmen untuk melakukan penuntutan atas nama masyarakat internasional yang lebih luas," kata pernyataan tersebut.

"Keputusan JIT untuk mendukung penuntutan nasional di Belanda akan memastikan bahwa hasil penyelidikan tersebut diperhitungkan dan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga mereka, termasuk 38 warga Australia, ditegakkan."

Pemerintah Federal Australia telah mendesak negara-negara lain untuk memastikan mereka yang menembak jatuh pesawat dimintai pertanggungjawaban.

"Meskipun kita tidak bisa menghilangkan kesedihan orang-orang yang kehilangan anggota keluarga yang mereka cintai karena tindakan mengerikan ini, kita berkomitmen untuk membuat para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mencapai keadilan bagi semua korban," bunyi pernyataan tersebut.

Rusia telah membantah keras keterlibatan dalam penembakan MH17.

Dua tahun yang lalu, Belanda meminta Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membentuk sebuah pengadilan sehingga mereka yang bertanggung jawab bisa dikenai sanksi, walau usulan ini kemudian diveto oleh Rusia.

Pengadilan Pidana Internasional yang berbasis di Belanda dan sistem hukum Belanda memiliki pengalaman dengan kejahatan berskala tinggi.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 17:50 WIB 05/07/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/australia-dukung-pengajuan-tuntutan-terhadap-pelaku-penembakan/8682338
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement