Kamis 06 Jul 2017 15:19 WIB

Lapas Narkoba Banyuasin Sempat Rusuh

Petugas kepolisian bersiaga saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Petugas kepolisian bersiaga saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kerusuhan sempat terjadi di lembaga pemasyarakatan khusus narkoba Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7). Beruntung, aparat kepolisian cepat meredam kekacauan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Cahyo Budi Siswanto menjelaskan, narapidana yang rusuh di lembaga pemasyarakatan khusus narkoba tersebut saat ini sudah tenang dan aman. Penghuni lapas yang dianggap sebagai provokator penyebab kerusuhan telah diamankan petugas di lapangan.

Sementara narapidana lainnya yang bisa diajak kerja sama untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban tetap berada di ruang tahanan masing-masing. "Tidak terdapat kerusakan dan korban yang memerlukan perhatian serius dalam aksi kerusuhan itu," katanya.

Personel Brimob Polda Sumsel, Polresta Palembang dan jajaran Polsek Sukarame dibantu jajaran TNI tampak masih siaga di lokasi kejadian mencegah terjadinya kerusuhan lanjutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement