REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, menantang lembaga antikorupsi untuk berlaku adil dalam mengungkap kasus korupsi tanpa ada aturan-aturan atau prosedur hukum yang dilanggar.
"Saya tantang itu semua orang-orang untuk berlaku fair dalam penegakkan hukum. Kalau ada yang korup silakan seret, tapi kalau tidak korup jangan dituduh sebagai koruptor. Itu ga bener," ujar Masinton usai menggelar dengar pendapat dengan narapidana kasus korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis malam.
Masinton mengatakan, dari hasil rapat dengar pendapat, ia menemui sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK.
"Mereka menyampaikan dalam kontek justice criminal system. Ada yang diarah-arahkan, ada yang keluarganya dipaksa-paksa, ada yang alat buktinya belum lengkap. Hal seperti ini belum pernah tersaji kepada publik selama ini," ujar Masinton.
Menurutnya, jika pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPK terus dibiarkan, bukan tidak mungkin seseorang yang belum terbukti akan dengan mudahnya terseret dalam kasus korupsi.
"Kalau penegakan hukum seperti ini dibiarkan terus menerus, kita semua atau saya juga akan menunggu waktu untuk dituduh menjadi koruptor dan diantar ke Sukamiskin," katanya.