REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Alfret Denny Tuejeh mempercayakan penanganan hukum tewasnya personel TNI AD, Prada Yanuar Setiawan (20 tahun) akibat pengeroyokan di Nusa Dua, Bali kepada kepolisian. Tetapi, TNI AD tetap memonitor perkembangan kasus.
"Itu memang sudah kejadian, betul ada kejadian seperti itu," kata Denny di Kartika Media Centre, Jakarta, Senin (10/7).
Prada Yanuar Setiawan (20) diduga tewas setelah ditusuk dan menjadi korban pengeroyokan saat tengah berlibur di Nusa Dua bersama kawan-kawannya. Pada Sabtu (8/7), Yanuar dan kawan-kawannya yang menggunakan empat motor dihadang di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan. Yanuar diketahui tengah mengambil pendidikan infantri di sana.
"Kan sudah tahu prajurit itu meninggal, tapi sesuai dengan proses penegakan hukum itu diselesaikan kepada polisi. Kita hanya bisa memonitor bagaimana kasus ini diselesaikan. TNI AD percaya kepada Polda Bali akan menyelesaikan masalah itu dengan baik," katanya.