Selasa 11 Jul 2017 22:07 WIB

PBNU Prihatin Terhadap Upaya Pelemahan KPK

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj beserta sejumlah pengurus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi dengan para pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, Selasa (11/7).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj beserta sejumlah pengurus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi dengan para pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, Selasa (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan prihatin bahwa akhir-akhir ini ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang akhir-akhir ini, kita semua tahulah, ada upaya untuk melemahkan KPK. Bahkan KPK ini bakal dijadikan sesuatu yang akan ramai-ramai "dikeroyok", nah ini saya prihatin," kata Aqil di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).

Menurutnya, di tengah revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata ada sebagian kelompok yang berniat tidak baik.

"Yang jelas indikasinya akan melemahkan penegakan hukum, dalam arti pasti akan melemahkan penegakan keadilan," ujarnya.

Hal itu, kata dia, jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta menyakiti hati rakyat.

"Karena rakyat sangat menggantungkan harapan, meletakkan kepercayaan sepenuhnya kepada KPK untuk menegakkan pemberantasan korupsi," katanya.

Sebagai pimpinan ormas Islam, Aqil mengaku malu apabila Indonesia negara dengan mayoritas muslim terdapat korupsi yang luar biasa.

"Koruptornya luar biasa, Islam tercoreng, Islam terkotori. Walaupun penegak hukum tak pandang bulu, orang lihatnya Indonesia mayoritas muslim ternyata pejabatnya mayoritas korupsi dan yang korupsi mayoritas orang Islam," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa NU akan berada di belakang KPK untuk jihad melawan korupsi. "NU akan selalu berpihak pada kebenaran untuk menegakkan Undang-Undang dan hukum yang seadil-adilnya," kata Aqil.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Hubungan Luar Negeri PP Muslimat NU Yenny Wahid menyatakan pihaknya mendukung agar KPK tetap istiqomah menjalankan tugas-tugasnya, memperkuat fungsi, dan kewenangannya.

"Kami usulkan agar bisa diperluas lagi soal "justice collaborator" bisa diberikan ruang yang besar bagi orang yang bantu membongkar korupsi. Sekali lagi bahwa Indonesia punya tugas berat, untuk memastikan negara kita bisa naik dalam Indeks Persepsi Korupsi," kata Yenny yang juga Direktur The Wahid Institute itu.

Sementara itu. Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas menegaskan bahwa korupsi memiliki daya rusak sedemikian rupa termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat, maka pelakunya layak dihukum mati.

"NU sudah tegas melawan korupsi. Kedua keputusan musyawarah NU di Cirebon tahun 2013 menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak dishalati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang menshalatkan jenazah koruptor," kata Robikin.

Hal tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral tetapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK.

Sebelumnya, tindakan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI yang melakukan sejumlah kegiatan dinilai untuk mencari-cari kesalahan KPK, misalnya meminta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.

Kemudian, Pansus DPR menyatakan ada temuan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) atau penyidik, sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) serta penyadapan di KPK pada 4 Juli 2017.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2017 Pansus DPR juga menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mencari laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan KPK terhadap para narapidana kasus tindak pidana korupsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement