REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok Jawa Barat dan Polres Metro Jakarta Timur membekuk dua pelaku yang diduga terlibat pertikaian dan pembacokan terhadap ahli telematika Hermansyah.
"Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di jalan tol dengan korban Hermansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).
Pelaku itu bernama Edwin Hitupeuw (37 tahun) beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan Depok berperan sebagai pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan pemukul pertama. Seorang pelaku lainnya Lauren Paliyama (29 tahun) berperan sebagai penikam terhadap Hermansyah menggunakan pisau. "Keduanya bekerja sebagai 'debt collector'," ujar Argo.
Petugas mengungkap kasus pembacokan Hermansyah setelah menyebar sketsa kepada mesyarakat berdasarkan hasil gelar perkara. Selanjutnya polisi menerima informasi para pelaku akan tiba di Depok dari Bandung Jawa Barat untuk menyembunyikan kendaraan usai kejadian penganiayaan Hermansyah.
Kemudian petugas menyergap kendaraan pelaku di Jalan Dewi Sartika Depok selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polresta Depok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain berjumlah lima orang yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Ahad (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kendaraan bersenggolan, Hermansyah bersama istrinya dan beriringan dengan adiknya setelah makan malam merayakan ulang tahun istrinya.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika untuk membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein.