Kamis 13 Jul 2017 19:32 WIB

DPR Minta Perppu tidak Diprioritaskan Satu Ormas Saja

Rep: FAUZIAH MURSID/ Red: Agung Sasongko
Taufik Kurniawan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membubarkan ormas radikal oleh pemerintah. Menurut Taufik, dukungan tersebut selama perppu itu diterbitkan dalam kaitan komitmen untuk membereskan ormas yang bertentangan ideologi Pancasila.

"Terhadap hal-hal yang bertentangan pancasila pasti kita dukung. Kaitan ormas yang mungkin bertentangan dengan falsafah hidup pancasila lagi diprioritaskan," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/7).

Menurutnya, bahkan tidak hanya ormas atau kelompok masyarakat yang bertentangan dengan nilai pancasila yang harusnya diberantas, tetapi juga yang secara aspek sosial tidak sesuai dengan pancasila juga semestinya dibereskan.

Misalnya kata Taufik, ormas yang tidak memenuhi aspek ketidakadilan, kesejahteraan masyarakat, terlibat mafia narkoba, radikalisme teroisme. Sehingga tidak terkesan perppu hanya diperuntukan untuk satu ormas saja.

"Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu," ujarnya.

Namun demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) juga berharap ke depan, perppu tidak dengan mudah diterbitkan oleh pemerintah tanpa kegentingan tertentu. Sebab, perppu yang nantinya akan dibahas DPR pada setelah satu masa sidang berlaku.

Ia khawatir, jika perppu mudah dikeluarkan namun kemudian ditolak DPR maka kredibilitas pemerintah dipertanyakan.

"Karena kalau DPR menolak terus kan menjadi kredibilitas pemerintah menjadi tidak bagus. Satu masa sidang berikutnya harus mendapat persetujuan DPR. Dampaknya nanti perppu hanya punya durasi satu masa sidang," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement