REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, pisau yang digunakan bukanlah pisau khusus. "Pisau dapur, katanya (keterangan sementara penyidik, Red)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, pisau dapur juga merupakan senjata tajam yang bisa membunuh. Jadi meskipun pisau dapur itu pisau tidak khusus, tidak lantas pisau itu dipandang sebelah mata.
"Jangan dianggap sepele, karena sama-sama senjata tajam yang berbahaya. Jadi memang harus dicari barang buktinya bener enggak itu pisau dapur," kata dia.
Pisau dapur sendiri, Neta kerap dibawa orang untuk berbagai fungsi. Orang kerap membawa pisau dapur untuk memotong buah misalnya. Menurut dia, ada beberapa jenis pisau yang difungsikan khusus untuk senjata. Namun menurut Neta pisau dapur tidak bisa disepelekan begitu saja. "Tidak bisa dikatakan pula dengan sangkur berarti perbuatan terencana, sebaliknya pisau dapur juga memungkinkan untuk pembunuhan berencana," kata Neta. "Intinya, pisau itu harus ditemukan agar bisa jadi petunjuk," ujar dia menegaskan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sughiarto menyatakan polisi akan terus melakukan penelusuran. "Mulai dari TKP, terjadinya pengeroyokan, kemudian kita telusuri perjalanan para pelaku untuk kita menemukan fakta-fakta hukum, baik jejak-jejak yang ditinggal, termasuk barang-barang buktinya yang digunakan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya.