Ahad 16 Jul 2017 16:25 WIB

Ini Tiga Langkah Telegram Jawab Kemkominfo

Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan layanan aplikasi percakapan asal Rusia, Telegram, melakukan tiga langkah untuk menjawab komplain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI. Tiga langkah itu mulai dari pemblokiran konten terkait teroris hingga pembentukan tim moderator yang bisa berbahasa Indonesia. 

Pendiri aplikasi layanan percakapan Telegram, Pavel Durov, mengirimkan pernyataan resmi melalui kanalnya di Telegram, Durov's Channel, Ahad (16/7). Dalam pernyataan itu, dia menyatakan menerapkan solusi tiga langkah untuk memperbaiki situasi pascapemblokiran Telegram di Indonesia. 

"Pertama, Kami telah memblokir semua saluran publik terkait teroris yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kami oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," tulis Durov. 

Kedua, Durov mengatakan dia juga mengirim surat elektronik (surel) ke Kemkominfo untuk membentuk saluran komunikasi langsung. Ini untuk memungkinkan Telegram bekerja lebih efisien dalam mengidentifikasi dan menghalangi propaganda teroris di masa depan.

Ketiga, Durov menambahkan, Telegram membentuk tim moderator yang berdedikasi dengan pengetahuan bahasa dan budaya Indonesia. Tim ini untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris lebih cepat dan akurat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram pada 14 Juli 2017. Dampak dari pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web atau melalui komputer. 

Durov mengakui perusahaannya telah menerima komplain dari Kemkominfo namun telat merespons. Keterlambatan respons tersebut menyebabkan Pemerintah Indonesia memblokir layanan Telegram

"Saya sudah mengirim surel ke Kementerian terkait saran saya di atas untuk mendengar umpan balik mereka. Saya yakin kami dapat secara efisien membasmi propaganda teroris tanpa mengganggu penggunaan Telegram yang sah oleh jutaan orang Indonesia," kata Durov. 

sumber : Durov's Channel
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement