Senin 17 Jul 2017 23:19 WIB

Pegiat Antikorupsi Kampanyekan Pembaruan Parpol

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
(kiri ke kanan) Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz, Direktur Advokasi Pusat UGM Oce Madril, peneliti PUSaKO Charles Simabura, Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (PusaKo) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, peneliti Indonesian Budget Center Roy Salam dan ahli hukum keuangan negara Benny Kurnia Illahi.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
(kiri ke kanan) Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz, Direktur Advokasi Pusat UGM Oce Madril, peneliti PUSaKO Charles Simabura, Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (PusaKo) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, peneliti Indonesian Budget Center Roy Salam dan ahli hukum keuangan negara Benny Kurnia Illahi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegiat antikorupsi melakukan kunjungan ke kantor Republika di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (17/7). Topik utama dalam pertemuan itu membahas gagasan mereka untuk membenahi Partai Politik (Parpol) di Indonesia. Terutama perihal karderisasi dan pendanaan Parpol.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (PusaKo) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, hadir bersama rombongan lainnya.

Dalam paparannya, Feri Amsari menjelaskan PusaKo memiliki lima elemen pembaruan Parpol. Pertama, soal demokrasi dalam pemilihan pimpinan partai. Dia mengeluhkan ada sistem parpol yang tidak logis dalam pemilihan ketua umum partai, yaitu hanya bisa dipilih melalui ketua umum partai yang menjabat sebelumnya.

"Ini kan sulit, maaf, ya, kalau tiba-tiba ketum tidak ada umur sekarang, maka akan terjadi perang darah di internal partai merebutkan kursi," keluh Amsari.

Kedua, mengenai demokrasi dalam menentukan kandidat di pemilihan umum (pemilu) mulai dari pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden. Saat ini, kata Amsari, Parpol tidak memiliki sistem kaderasisi yang bagus.

Akibatnya, dia mengatakan, banyak kader yang berkualitas tidak muncul saat pesta demokrasi berlangsung. Justru, parpol lebih mengusung orang di luar kader yang kemampuan diragukan dibanding kadernya sendiri.

Situasi ini tentu akan merusak citra partai itu sendiri. "Kandidasi berdasarkan rujukan elit partai, akibatnya kader di bawah jadi stuck. Justru akan memperburuk partai, siapa yang punya uang dia yang diusung," kata dia.

Elemen ketiga perihal penyelesaian sengketa internal yang demokrasi dan solutif. Amsari berharap, sengketa partai harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai sehingga tidak harus ke pengadilan.

Namun, menurut dia, anggota Mahkamah Partai harus independen, berintegritas, dan tidak berpihak kepada salah satu elite partai. "Tapi keputusan Mahkamah Partai harus bersifat final dan mengikat," kata Amsari menegaskan.

Amsari menambahkan elemen selanjutnya adalah, demokrasi dalam hubungan pengurus pusat dan daerah. Terakhir, dia mengatakan, dan tidak kalah penting yakni keterbukaan dalam pengelolaan finansial Parpol.

Terkait elemen terakhir, Amsari menyetujui adanya dana bantuan dari pemerintah untuk Parpol. Dengan harapan, dia mengatakan, dapat meminimalisir korupsi yang kerap dilakukan oleh kader untuk membiayai partai yang memang tuntunannya sangat tinggi.

Hal ini senada dengan Donal Fariz. Jika parpol tidak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah maka dia khawatir akan disuplai oleh pemodal yang memiliki kepentingan.

Disamping itu, dia juga khawatir para elite partai akan mencari dana dari sumber yang tidak halal untuk menghidupi partainya. "Sebab kalau tidak disuplai pemerintah akan disuplai cukong-cukong. Ini juga untuk meminimalisir prilaku korup, tapi ini butuh proses yang panjang," kata Donal.

Donal menyampaikan saat ini ICW sedang mengkampanyekan usulan pembaharuan parpol tersebut ke sejumlah media massa, termasuk Republika. ICW bersama penggiat antikorupsi lain juga menyosialisasikan ke parpol.

Bahkan, menurut dia, pertemuan tertutup beberapa kali dilakukan dengan partai politik di daerah. "Mereka di daerah mendukung usulan kami, karena mereka jenuh juga dengan situasi ini," kata Donal.

Selain itu, Donal mengatakan, para penggiat antikorupsi juga merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi dukungan, terutama soal pendanaan parpol. "Namun tetap pendanaan Parpol membutuhkan dukungan dari semua pihak, yang paling penting adalah dukungan dari Parpol itu sendiri," kata dia.

Pertemuan yang cukup hangat itu dimulai sekitar pukul 15.00 WIB harus diakhir menjelang shalat Maghrib.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement