REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM mengutuk keras atas kembali terjadinya perundungan (bullying), kekerasan di dunia pendidikan. Menurut Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, negara terutama pemerintah gagal hadir menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang. "Ini adalah gejala gunung es," kara Maneger, Selasa (18/7).
Maneger mengatakan, pemerintah harus memberikan peringatan keras kepada pimpinan kampus atas ketidakmampuannya memastikan kampus bebas perundungan. Dan pimpinan kampus harus memberikan hukuman kepada pelaku baik sanksi akademik maupun pidana dengan menyerahkannya kepada pihak berwajib supaya menjadi efek jera.
Pemerintah harus mewanti-wanti dan memastikan dunia pendidikan Indonesia bebas perundungan, apalagi sekarang masa-masa penerimaan mahasiswa/siswa baru. Sebelumnya video mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengalami perundungan (bullying) di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat menjadi perbincangan di media sosial. Selain itu, video perundungan oleh siswa SMP terhadap siswa SD di Thamrin City tak kalah viral di media sosial.