Selasa 18 Jul 2017 23:39 WIB

Polisi Tembak Perampok Polwan di Medan

Penembakan. Ilustrasi.
Foto: rawstory.com
Penembakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menembak DI (27), warga Jalan Eka Warni Medan Johor yang merupakan salah satu pelaku perampokan anggota Polwan Aiptu Daria Manalu yang bertugas di Polsek Medan Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah di Medan, Selasa (18/7), membenarkan penangkapan pelaku perampokan tersebut.

Menurut dia, tersangka terpaksa ditembak di bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap di Jalan M Yacob Medan.

"Sedangkan, tersangka lainnya berinisial DS, langsung menyerahkan diri. Dari kedua tersangka itu, disita sepasang sandal dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut," ujar AKBP Febriansyah.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan Polrestabes Medan, kedua tersangka it, terlibat perampokan di Jalan Karakatau Pasar 3, Jalan Perintis Kemerdekaan dekat Indosat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan dekat Universitas Nommensen.

"Kemudian, di Jalan Letda Sudjono, Jalan Pasar 3 Karakatau, Jalan Aksara, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dorowati samping Indosat, Jalan H.M. Yamin, Jalan Gaharu dan Jalan Gereja Sekip Medan," ujar Febriansyah.

Informasi yang diperoleh wartawan, perampokan tersebut terjadi, Kamis (29/6) sekitar pukul 14.38 WIB.

Saat itu, korban Aiptu Daria Manalu, usai pulang membeli makanan ringan, saat melintas dari Jalan Pasar 3 Karakatau tepatnya lewat pajak Pasar 3 Kecamatan Medan Timur, korban dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dengan plat kendaraan yang tidak diketahui.

Seorang tersangka merampas tas sandang milik korban yang berisikan uang Rp 700 ribu dan tiga unit telepon genggam. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement