REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus psikotropika, Axel Matthew tiba di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya Rabu (19/7) siang. Axel diputuskan menjadi tersangka dan ditahan polisi lantaran kedapatan bertransaksi narkoba berdasarkan bukti dan saksi yang diperoleh polisi.
Pantauan Republika.co.id, Axel yang tampak mengenakan Buff menutupi mukanya dikawal sejumlah petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Dia tampak didampingi kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito.
Keluar dari mobil, Axel langsung diboyong memasuki Rutan tanpa mengutarakan sepatah kata pun. Begitu juga Yanuar, dia tampak mendampingi kliennya memasuki rutan bercat kuning dan cokelat di Mapolda Metro Jaya itu.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkatnya, Yanuar menyatakan jika kondisi Axel saat ini dalam keadaan sehat. Sebelumnya Axel telah diperiksa di Polres Bandara. "Kondisi Axel hari ini sehat sehat semalam sudah di periksa dan sekarang dipindahkan ke Polda Metro Jaya," kata Yanuar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Axel telah mengakuu perbuatannya pada polisi. "Dia sudah mengakui memesan, mentransfer uang Rp1,5 juta. Hari ini juga yang bersangkutan kita tahan di rutan Polda, kami titipkan di rutan Polda Metro Jaya," kata Argo.