REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berkas perkara kasus pemufakatan transaksi narkoba putra dari aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, telah lengkap. Berkas pun sudah dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah dinyatakan lengkap. Kalau sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai tanggung jawab penyidik untuk tersangka dan barang bukti (diajukan) ke Kejaksaan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/8).
Namun, Argo tidak menutup kemungkinan jika pada saat penilaian oleh kejaksaan bisa terjadi kekurangan baik formil maupun materiil. Jika demikian, maka dia menegaskan penyidik akan melengkapinya sesegera mungkin.
Argo menambahkan, kondisi Axel saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Saat ini Axel mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Kondisi psikologis Axel pun disebut Argo cukup baik.
"Enggak (depresi). Kan kami ada dokter, setiap hari diperiksa dokter ya," kata dia.
Saat ini, Axel masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Axel telah ditetapkan menjadi tersangka pengguna psikotropika berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan transaksi dengan pelaku pengedar yang diungkap Sat Narkoba Polres Bandara beberapa minggu silam.