Kamis 20 Jul 2017 18:15 WIB
Paripurna RUU Pemilu

Demokrat, PKS, dan Gerindra Kekeuh Mau PT Nol Persen

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota Dewan mengikuti Rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota Dewan mengikuti Rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga fraksi bertahan untuk menetapkan presidential treshold di bilangan nol persen dalam Undang-Undang Pemilu yang baru. Ketiga fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, saat ini sedang dilangsungkan lobi-lobi antarfraksi setelah sidang paripurna diskors selama dua jam karena tidak mendapatkan titik temu dalam rapat paripurna yang berlangsung.

"Kami memilih nol persen. Karena itulah menurut kami sesuai dengan komitmen terhadap pemilihan presiden yang disepakati secara serentak sesuai dengan apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (20/7).

Hidayat Nur Wahid mengatakan, panjang dan alotnya lobi yang belum selesai hingga batas waktu skors sidang bisa menjadi pertanda RUU Pemilu masih harus didialogkan secara mendalam. Dialog secara intensif untuk mendapatkan musyawarah mufakat atas keputusan UU Pemilu.

 

"Saya yakin semua ingin mendapatkan UU yang terbaik untuk bisa menghadirkan capres-cawapres dan pemilu secara umum yang lebih baik dari sebelumnya," jelas dia.

Jika memang tidak memungkinkan dan harus melalui voting, Hidayat Nur Wahid mengatakan, sikap PKS akan tetap memilih batas pencalonan presiden nol persen. Jika memang yang terpilih adalah 20 persen, hal tersebut bisa diterima dengan bersama.

Wakil Ketua MPR-RI ini juga mengatakan, kemungkinan perubahan sikap beberapa fraksi bisa saja terjadi. Menurut dia, ada beberapa fraksi yang belum tegas menyatakan sikap ikut 20 persen atau nol persen di penetapan presidential threshold.

"Ada yang belum tegas menyampaikan sikap, ada Golkar yang belum tegas menyampaikan sikap 20 persen, PAN juga belum tegas menyampaikan 20 persen, atau PKB masih membuka peluang untuk bermusyawarah mufakat," ujar dia.

Hidayat Nur Wahid juga mengatakan, PKS yakin, ambang batas bisa ditetapkan nol persen jika dilihat dari rasionalisasi UU Pemilu. PKS, kata dia, memiliki alasan sesuai dengan konstitusional dan realitas di lapangan terkait perbedaan antara pilpres 2014 dan pilpres 2019.

Namun, kata dia, penetapan UU Pemilu tidak hanya diputuskan melalui rasionalisasi dan realitas. Namun, juga pengaruh dari pilihan politik yang memungkinkan voting jika tak didapatkan hasil dalam lobi dan musyawarah.

"Politik itu setelah musyawarah tidak tercapai, ya akhirnya akan ada voting, ya voting itu banyak-banyakan suara. Silakan nanti rakyat menilai mana yang sesungguhnya lebih dekat dengan semangat UUD, semangat dari menghadirkan yang lebih baik," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement