REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons hasil Sidang Paripurna DPR yang telah mengesahkan, Undang-Undang Pemilu, pada Kamis (20/7). Menurutnya semua proses yang ada di DPR terkait dengan hasil sidang harus dihormati. "Ya kita dapat menghormati apa yang sudah diutuskan di DPR sampai tengah malam," kata Jokowi dalam Penutupan Mukernas ke-III PPP, Jumat (21/7).
Jokowi mengatakan, dirinya secara langsung mengikuti proses terkait undang-undang ini. Dirinya meyakinkan bahwa pemerintah ercaya sistem demokrasi di Indonesia akan terus dijaga agar berjalan baik.
Baca juga, Fahri Hamzah: PT 20 Persen Belum Tentu Muluskan Jalan Jokowi.
Mantan wali kota Solo ini menerangkan, dengan disahkannya Undang-Undang Pemilu yang memilih opsi A dengan 20 persen presidential threshold dan 25 persen parliamentary threshold, diharapkan penyelenggaraan demokrasi kualitasnya bisa semakin baik. Jokowi mengatakan, dukungan terkait UU Pemilu sudah disampaikan oleh partai koalisi.