Senin 24 Jul 2017 10:27 WIB

Djarot: PNS Harus Setia pada Ideologi Pancasila

Rep: Noer Q Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Djarot Saiful Hidayat mengikuti pengambilan sumpah pada acara plantikan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Djarot Saiful Hidayat mengikuti pengambilan sumpah pada acara plantikan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung pernyataan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo terkait larangan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat dalam organisasi atau elemen-elemen yang bertentangan dengan Pancasila. Tjahjo mempersilakan PNS untuk mengundurkan diri apabila terlibat dalam organisasi atau elemen-elemen yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kalau sebagai PNS pun kan disumpah bahwa dia harus setia pada idelologi Pancasila. Ya kalau dia sudah nggak cocok sama Pancasila, nggak mau ideologi Pancasila ya sudah mengundurkan diri saja," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (24/7).

Selain itu, Djarot bahkan mengatakan jika ada warga yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila, maka bukan hanya pindah PNS saja. Namun pindah ke negara lain yang dirasa sesuai ideologinya.

"Ya, sebaiknya kalau dia nggak setuju dengan ideologi Pancasila ya pindah saja. Bukan hanya pindah sebagai PNS tapi pindah ke negara lain yang sesuai dengan ideologi dia, iya nggak?" katanya.

Sebelumnya, Mendagri RI Tjahjo Kumolo menekankan PNS sebagai warga negara RI harus mempunyai konsistensi sikap yang seiring dengan negara dan harus terlibat aktif melaksanakan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Binneka Tunggal Ika. Tjahjo mengatakan PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement