Rabu 26 Jul 2017 21:41 WIB

FPAN Evaluasi Keberadaannya di Pansus Angket

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN DPR akan mengevaluasi keberadaannya di Panitia Khusus Hak Angket tentang Tugas dan Wewenang KPK, dan kemungkinan besar akan menarik anggotanya dari pansus tersebut.

"Kami sedang evaluasi kinerja pansus, paling akurat akan panggil anggota kami untuk mengetahui progres di dalamnya. Tapi kecenderungannya setelah kita pantau kinerja pansus, kemungkinan besar akan kami tarik," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandi Susanto di Jakarta, Rabu (26/7).

Dia menjelaskan keputusan itu bukan tiba-tiba karena semua anggotanya dipantau, misalnya di Pansus Angket KPK, Pansus Pemilu, dan Pansus Otonomi Daerah. Karena itu, menurutnya, hasil evaluasi yang dilakukan FPAN terukur, terarah, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Salah satu kecenderungannya, kami menganggap Pansus Angket ingin melemahkan KPK padahal PAN bergabung ke pansus punya niat untuk memperkuat KPK," ujarnya.

Yandri menilai selama ini pansus sudah kehilangan arah dalam tujuan awal untuk memperbaiki dan memperkuat kinerja KPK. Selain itu, menurut dia, terkait semangat politikus senior PAN Amien Rais yang mendukung Pansus KPK, FPAN memiliki pandangan yang sama dengan mantan Ketua MPR tersebut, yaitu ingin memperkuat KPK.

Dia enggan mengungkapkan kapan evaluasi itu dilakukan namun yang pasti akan dilakukan salam waktu dekat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement