Selasa 01 Aug 2017 21:02 WIB

Ombudsman: Masyarakat Semakin Berani Laporkan Pungli

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy saat menjadi pembicara dalam diskusi usai peresmian Sekolah Kepemimpinan Gus Dur di Kantor Sekertariat Jenderal DPP PKB, Jakarta, Ahad (26/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy saat menjadi pembicara dalam diskusi usai peresmian Sekolah Kepemimpinan Gus Dur di Kantor Sekertariat Jenderal DPP PKB, Jakarta, Ahad (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman Indonesia Ahmad Suaedy mengatakan, banyaknya pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar (pungli) menunjukkan tingginya pelanggaran atas pelayanan publik oleh kememterian dan lembaga. Harus ada upaya sistematis dari kementerian atau lembaga terkait untuk menurunkan angka pelanggaran ini.

"Pengaduan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu menunjukkan tingginya pelanggaran pada pelayanan publik. Jika demikian harus ada upaya lain, yakni penataan lembaga dan kementerian secara sistematis," ungkap Ahmad ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/8).

Ia melanjutkan, dengan kata lain, pemerintah harus mencari jalan keluar untuk mengurangi jumlah pungli. Dia mencontohkan adanya penggunaan pelayanan publik lewat sistem online.

Ahmad juga mengakui bahwa lembaga yang paling banyak diadukan dalam hal pungli adalah lembaga yang langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karena berhubungan secara langsung, maka wajar jika kontrol untuk mengawasi lembaga ini sangat penting dilakukan.

Di sisi lain, dia pun menilai keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai hal positif. Keberadaan satgas itu membantu masyarakat melakukan kontrol terhadap pelayanan publik.

"Masyarakat makin berani dan makin tahu ke mana mereka harus mengadu. Sebab kalau ke pengadilan kan lama ya. Jika ada pelanggaran yang sifatnya sederhana maka bisa langsung ke Saber Pungli saja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.

Dari seluruh aduan masyarakat, ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Yayat Supriatna, mengatakan banyaknya pengaduan pungli oleh masyarakat menunjukkan kepercayaan publik yang menurun terhadap pelayanan umum. Karena itu, lembaga atau kementerian yang mendapat predikat pengaduan tertinggi wajib mencari tahu penyebab utamanya.

Yayat mencontohkan, jika sistem sudah baik tetapi masih banyak aduan, maka harus ada evaluasi apakah hal itu disebabkan oleh oknum atau kultur yang ada.

"Apa tindakan yang harus dilalukan ? tentunya sesuai dengan sumber persoalan. Apakah menyasar kepada individu atau kultur tidak baik yang sudah lama terbangun," ungkapnya ketika dikonfirmasi secara terpisah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement