REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra. KPK akan membawa pejabat kejaksaan itu ke Jakarta.
"Benar, tim lakukan operasi di lapangan. OTT kita lakukan di Pamekasan Jawa Timur terkait dengan penanganan kasus hukum disana. Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan," ujar Basaria saat dikonformasi, Rabu (3/8).
Basaria melanjutkan, selain Rudy Indra, akan ada unsur penyelenggara negara dan PNS juga yang diamankan. Namun, KPK belum mau menjelaskan secara rinci informasi terkait para pejabat yang diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, selain mengamankan Kepala Kejari, Tim Satgas KPK juga turut menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan. OTT KPK yang menjaring jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan itu terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.