Rabu 02 Aug 2017 14:07 WIB

Bupati Pamekasan Ditangkap KPK

Bupati Pamekasan, Achmad syafii
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Bupati Pamekasan, Achmad syafii

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Rabu (2/8). Bupati dibawa setelah tim penyidik KPK keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat Pemkab Pamekasan dan aparat desa lainnya.

Saat ditangkap penyidik KPK, Achmad Syafii  sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.

Sebelumnya KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, pagi. Pengelan ruang kejari pada sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat, sekitar pukul 09.00 WIB. Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu. Namun, sumber dari kepolisian menyebutkan OTT KPK ini terkait penyaluran dana desa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement