REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar mengatakan KPK saat ini sudah masuk dalam setting agenda yang dibuat Pansus Hak Angket KPK. Ke depannya, kata dia, KPK dijadwalkan akan bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK di dalam forum terbuka.
"Saya merasa bersyukur karena ternyata KPK hari ini sudah masuk agenda setting kami," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara III, Rabu (2/8).
Agun juga menjelaskan, Pansus Hak Angket KPK diberi batas waktu hingga 28 September mendatang. Dengan masuknya KPK dalam Setting Agenda Pansus Hak Angket, kata dia, akan memudahkan Pansus untuk meminta keterangan di forum sidang pada KPK.
"Kami sengaja ingin mengundang mereka, sudah banyak mengatakan keterangan ini begini, keterangan ini begini, sengaja. sehingga ketika mereka masuk di areal itu. Nah, kami mudah, saatnya kami layangkan surat untuk hadir bersama kami membahas, jangan lagi berpolemik di media," jelas dia.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, yang dimaksud setting agenda adalah langkah-langkah pansus dalam melaksanakan tugas penyelidikan. Setelah mencari fakta-fakta, lanjut Agun, setelahnya adalah tahap klarifikasi oleh KPK.
"Ini setting agendanya begitu, dan memang konstitusinya memerintahkan itu. Kami melihat dia (KPK) menanggapinya di media, setelah nanggapi di media, yuk biar lebih terhormat kita duduk ketemu satu meja," katanya.