Jumat 04 Aug 2017 11:39 WIB

OTT di Pamekasan, Mendes: Jangan Main-Main dengan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta para kepala desa untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa. 

"Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat," ujar Eko di Jakarta, Jumat (4/8). 

Selain oleh aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah juga mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa. Disamping itu juga pemerintah melibatkan LSM, masyarakat dan media. "Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa," kata dia. 

Mendes mengaku sangat menyesalkan kejadian operasi tangkap tangan terkait pengelolaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur. "Kalau korupsi ya harus ditindak tegas. Karena kalau tidak ditindak agar ada efek jera bagi yang lainnya," kata dia. 

Mendes menegaskan korupsi merupakan kejahatan yang harus kita perangi bersama. Mendes juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut. "Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat," kata dia. 

Kejadian di Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa. "Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tidak terjadi pembiaran sehingga bisa dapat menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya," kata dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement