REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta para kepala desa untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa.
"Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat," ujar Eko di Jakarta, Jumat (4/8).
Selain oleh aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah juga mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa. Disamping itu juga pemerintah melibatkan LSM, masyarakat dan media. "Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa," kata dia.
Mendes mengaku sangat menyesalkan kejadian operasi tangkap tangan terkait pengelolaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur. "Kalau korupsi ya harus ditindak tegas. Karena kalau tidak ditindak agar ada efek jera bagi yang lainnya," kata dia.
Mendes menegaskan korupsi merupakan kejahatan yang harus kita perangi bersama. Mendes juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut. "Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat," kata dia.
Kejadian di Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa. "Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tidak terjadi pembiaran sehingga bisa dapat menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya," kata dia.