REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan kerja sama dengan beberapa organisasi masyarakat dan komunitas untuk menggunakan fitur Trusted Flagger atau Pelapor Terpercaya di Youtube. Fitur ini memberikan kepercayaan pada individu atau organisasi masyarakat yang ada di Indonesia untuk memantau secara langsung keberadaan konten negatif di Youtube.
Rudiantara menyebutkan organisasi masyarakat yang bisa menggunakan fitur Trusted Flagger di Youtube yakni Wahid Institute, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), dan ICT Watch. "Nantinya, mereka memiliki izin penuh untuk melakukan penutupan atau menghilangkan konten di Youtube secara langsung kalau konten yang bersangkutan memang memberikan dampak negatif," kata dia dalam konferensi pers di kantornya usai bertemu perwakilan Google, Jumat ( 4/8).
Perusahaan Google berkomitmen untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi penyebaran konten negatif di media sosial, khususnya yang tersebar di masyarakat Indonesia. Melalui fitur Trusted Flagger, perusahaan raksasa internet Google dan Kemenkominfo akan memberikan kepercayaan pada individu atau organisasi masyarakat yang ada di Indonesia untuk memantau secara langsung keberadaan konten negatif di Youtube.
Rudiantara menuturkan progam ini akan diuji coba selama dua hingga tiga bulan. Jika uji coba ini berlangsung dengan baik lebih cepat maka program Trusted Flagger bisa diterapkan sebelum uji coba tiga bulan selesai.
Untuk para Trusted Flagger, Google dan Kemenkominfo akan memberikan pelatihan terlebih dahulu sehingga komunitas atau kelompok masyarakat yang diberikan kepercayaan mampu bekerja dengan baik.
Perwakilan Google untuk Asia Pasifik Ann Lavin menjelaskan, dengan program ini, ada tiga pihak yang terus memantau mengenai konten negatif yang ada di Youtube, yaitu pihak Google, Kemenkominfo, dan masyarakat yang dipercaya menjadi Trusted Flagger. "Setiap bendera (notifikasi) akan ditinjau dan dianalisis menurut pedoman masyarakat sendiri (Trusted Flagger)," ujar dia.
Program ini sebenarnya bukan yang pertama kali diterapkan oleh Google. Trusted Flagger sudah ada sejak 2012 dan digunakan di banyak negara maju seperti Amerika dan beberapa negara Eropa. Namun, Indonesia menjadi negara di Asia Tengggara yang akan memiliki program ini.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan flag yang dimiliki Youtube tidak bisa digunakan sembarangan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang diberikan kepercayaan. Sebab, kedua perusahaan akan tetap melakukan pengawasan. Ketika ada flagger yang sangat sering melakukan flagging tetapi tidak sesuai dengan konten maka flagger akan melanggar aturan dari perusahaan internet dan membuat rating flagger turun.