Selasa 08 Aug 2017 20:19 WIB

'Larangan Sepeda Motor Diperluas Bukan karena Pilih Kasih'

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah menyatakan larangan sepeda motor ini bukan pilih kasih. 

"Ini bukan pilih kasih," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Bambang Prihartono, Selasa (8/8). 

Bambang menjelaskan sekarang ini kementerian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta sedang menyiapkan rencana pelarangan itu. Persiapan itu terkait perhitungan kecelakaan yang berdampak luar biasa dan kemacetan. 

"Dihitung secara akademis supaya jelas, tidak hanya tidak boleh," kata Bambang.