REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah menyatakan larangan sepeda motor ini bukan pilih kasih.
"Ini bukan pilih kasih," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Bambang Prihartono, Selasa (8/8).
Bambang menjelaskan sekarang ini kementerian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) DKI Jakarta sedang menyiapkan rencana pelarangan itu. Persiapan itu terkait perhitungan kecelakaan yang berdampak luar biasa dan kemacetan.
"Dihitung secara akademis supaya jelas, tidak hanya tidak boleh," kata Bambang.