Kamis 10 Aug 2017 14:43 WIB

Kiprah LHKP PP Muhammadiyah Ingin Diperluas

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Muhammadiyah (ilustrasi)
Foto: dokumen
Muhammadiyah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTAS -- Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menerangkan satu dari lima program besar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah yakni melakukan kajian. Tentunya, terhadap fenomena sosial politik kenegaraan untuk dikritisi.

Dijelaskan, LHKP menggunakan berbagai pendekatan seperti analisis dampak lingkungan, analisis dampak HAM, ekonomi, sosial dan budaya. Ada pula analisis keamanan, transparansi IMB sampai transparansi legalitasnya.

"Lalu kami mengadakan dialog, kami undang mereka yang kritis di Menteng (Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta), yang akhirnya proyek itu sampai sekarang tidak jalan, saya dengar langsung dari mantan Menteri Perhubungan itu nol mandek," ujar Busyro, Rabu (9/8).

Menurut dia, salah satu yang sudah dilakukan kajian yakni kebijakan pemerintah membuat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.  Pasalnya, lanjut Busyro, proyek itu mendulang utang ke Tiongkok yang saat itu direncanakan sampai Rp 80 triliun. 

“Tentu angka ini spektakuler, sehingga LHKP PP Muhammadiyah merasa sangat perlu melakukan kajian kritis terhadap kebijakan itu,” katanya.

Selain itu, LHKP telah melakukan kajian terhadap RUU Pemilu, yang hasil kajiannya sudah pula disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun, walau sudah sejak lama berkiprah, LHKP ke depan tidak cukup hanya seperti itu. "Desainnya harus lebih konkrit, advokatif, dan memberikan pencerahan," kata Busyro.

Untuk itu, PP Muhammadiyah berencana menjalinkan LHKP dengan perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah yang ada. Rencana itu didasari banyak agenda riset, kajian, serta edukasi yang dimiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).

Ia menekankan, ke depan LHKP PP Muhammadiyah tidak cuma akan menjalin kajiannya dengan PTM, tapi dengan lembaga-lembaga lain. Tapi, sebenarnya itu sudah lebih dulu dilakukan yaitu bersama LSM-LSM se-Jabodetabek.

Saat itu, LHKP sempat mengadakan dialog yang mengundang LSM-LSM se-Jabodetabek ke Pusat Dakwah Muhammadiyah di Mentang, yang pertemuannya sampai berlangsung dua hari. Menurut Busyro, dari pertemuan itu didapat banyak masukan masalah yang ada.

Busyro berharap, terjalinnya sinergitas antara LHKP PP Muhammadiyah dengan LSM–LSM yang ada tidak cuma di Jabodetabek tapi juga seluruh Indonesia. Ia menilai, nantinya pengertian hikmah yang ada di LHKP itu lebih kepada kajian kritis kepada kebijakan pemerintah.

"Termasuk Perppu Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas), kita terus kaji apakah sesuai dengan ideologi bangsa yang transparansi, demokrasi, dan dilandaskan kejujuran dan sebagainya," ujarnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement