Senin 14 Aug 2017 22:49 WIB

Polisi: Pembangunan Drainase Picu Kecelakaan Lalu Lintas

 (Ilustrasi) Pekerja mengerjakan pembangunan drainase di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
(Ilustrasi) Pekerja mengerjakan pembangunan drainase di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Hilman Nugraha, menyatakan pembangunan drainase di jalan protokol menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat. "Proyek pembuatan drainase di sejumlah titik menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas," kata Hilman kepada wartawan di Garut, Senin (14/8).

Ia menuturkan, sejumlah jalan protokol kabupaten maupun provinsi di Garut sedang marak dilakukan perbaikan dan pembangunan drainase. Akvititas pengerjaan drainase itu, kata dia, menimbulkan banyak laporan pengendara mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak material di pinggir jalan.

"Kebanyakan kecelaan tunggal itu terjadi malam hari karena saat malam tidak ada pengerjaan, kondisi tempat pengerjaan juga gelap dan material yang tidak habis dibiarkan begitu saja," kata Hilman.

Ia mengatakan, pengerjaan maupun penyimpanan material proyek di jalan raya seharusnya dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan. Selain itu, lanjut dia, saat pengerjaannya harus memasang rambu-rambu peringatan serta penerangan yang maksimal sehingga diketahui oleh pengguna jalan.

"Selama ini pengerjaan, pengiriman dan penyimpanan material bahan bangunan dilakukan siang hari sehingga selain mempersempit juga mengakibatkan kecelakaan lalulintas," katanya.

Ia menyebutkan, dampak pembangunan drainase itu dilaporkan telah terjadi beberapa kali kecelakaan tunggal yang didominasi kendaraan sepeda motor. "Hari ini saja, sampai siang sudah ada dua laporan kecelakaan tunggal akibat material bangunan yang ada di sekitar Jalan Cimanuk," katanya.

Ia menambahkan, pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal akibat pembangunan drainase tersebut tidak bisa mendapatkan jaminan asuransi Jasa Raharja. "Mereka (korban kecelakaan) tidak bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja karena kecelakaannya laka tunggal," katanya.

Ia berharap, proyek pembangunan drainase dievaluasi kembali oleh pemerintah agar tidak menyebabkan kecelakaan. "Saya minta proses pengerjaan bisa dievaluasi dan dilakukan lebih baik lagi sehingga korban tidak kembali berjatuhan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement