REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban penyiraman air keras Novel Baswedan untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan bersama penyidik Polda Metro Jaya. Polisi mengaku akan segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik terbang ke Singapura pada Senin (14/8) pagi kemarin. Sesampainya di Singapura, penyidik segera meminta keterangan Novel untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di gedung KBRI di Singapura.
Setelah lima jam pemeriksaan, penyidik saat ini masih mengkaji keterangan Novel. Penyidik akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin (14/8) siang hingga sore hari itu. "Kita akan evaluasi hasil pemeriksaan," jelas Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).]
Penyidik lanjut dia, akan mencocokkan keterangan Novel dengan saksi-saksi lainnya. Seperti diketahui peristiwa pada 11 April 2017 lalu itu polisi telah meminta ketarangan terhadap 50 orang saksi. "Saksi korban ini (Novel, keterangannya akan) dicocokan dengan keterangan-keterangan saksi-saksi yang lain," jelas Setyo.
Hanya saja Setyo engga membeberkan menemani materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Apakah mengkonfirmasi sketsa yang telah dibuat atau banyak pertanyaan lainnya. "Mungkin-mungkin (sketsa), saya enggak tahu persis, karena itu substansi ya, substansi jadi enggak bisa diekspos," terang dia.