Selasa 15 Aug 2017 15:42 WIB

Masinton tak Terima KPK Tayangkan Video Pemeriksaan Miryam

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani mendengarkan pembacaan nota keberatannya dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani mendengarkan pembacaan nota keberatannya dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyambangi Gedung KPK pada Selasa (15/8) siang. Kedatangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu ingin mengklarifikasi percakapan dalam rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani yang ditayangkan Jaksa KPK dalam persidangan Miryam kasus pemberian keterangan palsu pada Senin (14/8) kemarin. Dalam rekaman transkrip video namanya sempat disebut memberikan intimidasi kepada Miryam.

Masinton mengklaim bahwa dirinya tak melakukan ancaman seperti yang terungkap dalam video pemeriksaan Miryam itu. "Saya yang berinisiatif datang kemari, agar KPK transparan, tidak menimbulkan fitnah terhadap orang-orang yang dituduh secara serampangan," kata Masinton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8).

Masinton justru menuding penyidik yang memeriksa Miryam, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik yang mengarahkan Miryam agar menyebut nama-nama anggota DPR itu. "Itu ya bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang yang diperiksa sesuai penyidik. Makanya saya datang kemari minta klarifikasi," tegasnya.

Selain meminta klarifikasi, Masinton pun mengaku berencana melaporkan pencemaran nama baik atas dirinya ke Bareskrim Polri dan meminta rekaman video pemeriksaan Miryam tersebht diuji oleh kepolisian.

"Saya ingin minta diaudit semua rekaman yang tidak utuh itu, diaudit dan diperiksa secara forensik digital oleh Mabes Polri," kata dia.

Dalam video yang diputarkan di ruang persidangan tampak Miryam menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan dengan santai dan beberapa kali tertawa saat berbincang dengan para penyidik. Jaksa 0KPK memutarkan 3 video yang merupakan pemeriksaan tanggal 1 Desember 2016, 7 Desember 2016 dan 14 Desember 2016, ruang pemeriksaan pun berpindah-pindah, untuk pemeriksaan pada 1 Desember 2016 diperiksa di ruang 24 Gedung C1 KPK. Dua penyidik yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi adalah Ambarita Damanik dan Irwanto Susanto.

Dalam tayangan salah satu video saat pemeriksaan Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.

Kepada penyidik yang saat itu Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK, ia juga dipanggil oleh anggota Komisi III DPR.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement