Selasa 22 Aug 2017 12:57 WIB

Kapolda Beri Waktu Sebulan Tangkap Penyerang Personel Brimob

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Teguh Firmansyah
Irjen Pol Petrus R. Golose
Foto: BNPT
Irjen Pol Petrus R. Golose

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya dalam waktu sebulan ke depan akan merilis tersangka pelaku penyerangan terhadap seorang anggota Brimob di Jimbaran, Badung beberapa waktu lalu.

Kapolda Bali memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan tim, Direktur Intelijen, Kapolresta Denpasar dan timnya untuk memburu pelaku.

"Kita sudah memelajari motifnya dan sudah diurut satu per satu. Saya kasih waktu kepada tim satu bulan untuk mendalami kasus ini dan langsung mempublikasikan ciri langsung dari hasil investigasi dan forensik yang ada," kata Golose dijumpai di Denpasar, Selasa (22/8).

Golose mengatakan pelaku penyerang berjumlah tiga orang. Pihaknya belum bisa menyampaikan status pelaku apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). "Sampai sekarang kami belum bisa menyampaikan pelakunya asing atau lokal, tapi proses penyelidikan akan terus dilakukan," ujarnya.

Kejadian penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut pada Selasa (8/8) sekitar pukul 12.30 WITA. Korban yang bernama Brigadir Bagus Suwarna saat kejadian sedang bertugas jaga di Rimba Resort, Ayana Hotel & Resort, Jimbaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menambahkan anggota Brimob  yang menjadi korban tak hanya dirampas senjatanya, namun mengalami luka memar pada wajah. Brigadir Bagus ditemukan seorang petugas keamanan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan muntah darah.

"Senjata yang hilang berjenis AK-101 beserta satu magasen berisi tiga peluru hampa dan 27 butir peluru karet," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement